Sabtu, 22 Juni 2024|06:55:13 WIB
RadarRiaunet | Jakarta -Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif pada hari ini dipanggil kembali oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan terkait dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” sebut Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 21 Juni 2024.
Dalam.kasus ini, Muhaimin Syarif merupakan orang dekat dari Abdul Gani Kasuba selama menjabat.
Selain Muhaimin Syarif, komisi antirasuah juga menjadwalkan pemanggilan terhadap seorang dokter bernama Asterina Suhardi. Namun belum diinformasikan Tessa hadir atau tidaknya kedua pihak terkait ini.
Sebelumnya, KPK sudah minta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif ke luar negeri. Upaya ini dilakukan terkait dengan penanganan kasus korupsi Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.
Penyidik melakukan pencegahan selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.
(Hery)